Pelaku Bongkar Rumah di Medan Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Pelaku Bongkar Rumah di Medan Terpaksa Dilumpuhkan Polisi
Pelaku (tengah) yang didor polisi karena melawan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Personel Polsek Medan Barat melumpuhkan Septian Putra (SP), 20, dengan timah panas karena melawan saat pengembangan kasus pembongkaran rumah yang telah dilakukannya.

Warga Jalan Menteng VII, Gang Sehati No 18, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, itu kini tengah mendekam di sel tahanan.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Sembiring Meliala menjelaskan, penangkapan terhadap Septian, berawal dari laporan korban Bambang Lestari (60) warga Jalan Makmur No 40, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat karena rumahnya dibongkar maling.

“Usai melihat rekaman CCTV di rumah korban, angota langsung mencari tentang keberadaan pelaku,” ungkap Choky, Minggu (9/12/2018).

Lalu, sambungnya, pada Jumat (7/12) kepolisian mendapat informasi jika pelaku berada di seputaran MMTC Jalan Pancing.

“Saat itu kami langsung ke sana dan menangkap pelaku,” jelas Choky.

Ia menuturkan, petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa satu kunci mobil CRV B 1183 BJH beserta STNK, sebuah modem WiFi dan jaket biru yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

Saat mencari barang bukti lain, pelaku ternyata melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dilakukan personel.

“Anggota kita terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri. Lalu pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan tindakan medis,” bebernya.

Personel Polsek Medan Barat melumpuhkan Septian Putra (SP), 20, dengan timah panas karena melawan saat pengembangan kasus pembongkaran rumah yang dilakukannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News