Okta Prianus Langsung Dijemput Polisi Usai Lakukan Aksi Brutal di Rumahnya
Selasa, 10 Agustus 2021 – 18:06 WIB
Selain itu, pelaku pun melampiaskan kekesalannya dengan membacok kepala korban menggunakan sebilah parang hingga korban tersungkur. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bacok di bagian kepala.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 351 ayat 2, namun kita masih menunggu laporan resmi yang akan akan dilaporkan korban,” tutupnya.(kur/palpres.com)
Okta Prianus, 23, pelaku pembacokan ayah kandung sendiri ditangkap polisi di Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, Sabtu (7/8) pukul 11.22 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain