Oktober, Impor Sapi Australia Dibuka
Sabtu, 09 Juli 2011 – 09:14 WIB
Pertama, mengembangkan pedoman kesejahteraan hewan seperti peraturan dalam hal kebersihan, sanitasi, maupun jaminan halal. Menyusun daftar rumah potong hewan yang sudah menerapkan prinsip kesejahteraan hewan yang harus ditingkatkan pengelolaannya. Kemudian mengevaluasi RPH yang memenuhi syarat, dan bagi yang belum memenuhi syarat masih mempunyai waktu setidaknya enam bulan untuk memenuhi persyaratan impor. Solusi kedua, mengevaluasi cetak biru program swasembada daging. Dan ketiga, melengkapi regulasi yang sudah ada dengan petunjuk teknis pelaksanaan, merevisi SNI tentang rumah potong hewan karena sudah lebih dari lima tahun, dan menyusun SNI tentang Pedoman Kesejahteraan Hewan di rumah potong hewan dan seluruh rantai pasok. (dri)
JAKARTA – Pemerintah bersiap kembali mengimpor 180.000 ekor sapi dari Australia pada Oktober 2011 mendatang. Rencana impor itu ditetapkan setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial yang Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram