Oktober, Jatah BBM Subsidi Diprediksi Habis
Minggu, 11 Maret 2012 – 06:49 WIB

Foto: Ramdhani/Radar Bandung
Sebab, papar Andy, jika konsumsi BBM bersubsidi terus dalam tren tinggi, kuota sebesar 37,5 juta kl yang dipatok dalam APBN 2012 dipastikan jebol. "Kalau kuota BBM subsidi nanti tidak ditambah dan konsumsi masih tetap seperti ini (tinggi, Red), jatah BBM subsidi akan habis pada Oktober 2012," sebutnya.
Baca Juga:
Karena itu, lanjut Andy, BPH Migas beserta Kementerian ESDM dan Pertamina akan menggencarkan sosialisasi bahwa yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi hanya masyarakat tidak mampu. "Jadi, meski tidak ada aturan pembatasan, kami berharap pemilik mobil pribadi bisa beralih ke BBM nonsubsidi, apalagi jika nanti harga BBM subsidi sudah naik," ujarnya.
Namun, imbauan semacam itu tampaknya tidak akan efektif untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi. Pasalnya, pertumbuhan jumlah kendaraan yang selama ini menjadi faktor utama naiknya konsumsi BBM pada 2012 tetap tinggi.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, sepanjang Januari 2012 saja total penjualan mobil dari pabrikan ke diler (wholesales) 78.623 unit atau 6,27 persen lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode Januari 2011 yang sebesar 73.987 unit. Adapun penjualan dari diler ke konsumen pada Januari 2012 naik lebih besar, yakni 8,99 persen, dari 69.888 unit pada Januari 2011 menjadi 76.168 unit. (owi/c11/nw)
JAKARTA - Tren konsumsi BBM bersubsidi mulai melandai. Data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan, konsumsi BBM bersubsidi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya