Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan

Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Vonis ini berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menetapkan hukuman 3 tahun enam bulam karena terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan.(mcr31/jpnn)


Majelis hakim memvonis putri Nia Daniaty, Olivia Nathania tiga tahun kurungan penjara terkait kasus iming-iming CPNS. 


Redaktur : Yessy
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News