Olly Tak Tahu Wa Ode Dapat Fee PPID

Olly Tak Tahu Wa Ode Dapat Fee PPID
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (22/3). Foto : Arundono W/JPNN
Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar meloloskan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.  Dalam beberapa kali kesempatan Wa Oden menyatakan bahwa dirinya taak mungkin sendirian meloloskan usulan dana PPID. Wa Ode menyebut adanya keterlibatan para pimpinan Banggar DPR.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan salah satu ketua di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Fadh Arafiq sebagai tersangka.(ara/jpnn)

JAKARTA - Hari ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey. Sama halnya dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News