Olly Tak Tahu Wa Ode Dapat Fee PPID
Kamis, 22 Maret 2012 – 19:46 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey. Sama halnya dengan Tamsil Linrung, Olly diperiksa sebagai saksi kasus suap ke Banggar DPR yang telah menyeret Wa Ode Nurhayai sebagai terangka. Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha.
Kelar menjalani pemeriksaan KPK menjelang pukul 17.00, Olly mengaku ditanya soal perbuatan Wa Ode yang diduga menerima pemberian dari pihak lain. "Apakah kita pimpinan banggar mengetahui apa yang dilakukan Wa Ode. Kami katakan kami tidak mengetahui," kata Olly.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, dirinya lebih banyak memaparkan tentang mekanisme penyusunan PPID di Banggar DPR. Namun saat ditanya soal fee ke Wa Ode, lagi-lagi Olly berkilah. "Wah itu kan kita ngga tau. Tanya ke Wa Ode," kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey. Sama halnya dengan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan