Olly Tak Tahu Wa Ode Dapat Fee PPID

Olly Tak Tahu Wa Ode Dapat Fee PPID
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (22/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey. Sama halnya dengan Tamsil Linrung, Olly diperiksa sebagai saksi kasus suap ke Banggar DPR yang telah menyeret Wa Ode Nurhayai sebagai terangka.

Kelar menjalani pemeriksaan KPK menjelang pukul 17.00, Olly mengaku ditanya soal perbuatan Wa Ode yang diduga menerima pemberian dari pihak lain. "Apakah kita pimpinan banggar mengetahui apa yang dilakukan Wa Ode. Kami katakan kami tidak mengetahui," kata Olly.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, dirinya lebih banyak memaparkan tentang mekanisme penyusunan PPID di Banggar DPR. Namun saat ditanya soal fee ke Wa Ode, lagi-lagi Olly berkilah. "Wah itu kan kita ngga tau. Tanya ke Wa Ode," kilahnya.

Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha. 

JAKARTA - Hari ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey. Sama halnya dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News