Ombudsman Bakal Usut Dugaan Malaadministrasi Impor Bawang Putih

Ombudsman Bakal Usut Dugaan Malaadministrasi Impor Bawang Putih
Ombudsman Republik Indonesia. Ilustrasi Foto: Dok. Ombudsman RI

Pasalnya, kata dia, importir bawang putih selalu berganti setiap tahunnya. "Ini untuk menghindari wajib tanam," kata dia.

Intervensi Penetapan Kuota

Tenaga Ahli Stranas Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Frida Rustiani mengungkapkan adanya fakta ada intervensi dalam tata niaga impor bawang putih. Intervensi terjadi saat penetapan kuota dibahas di eksekutif.

Misalnya, pejabat setingkat menteri menyebut angka kuota impor, angka ini kemudian disetujui rapat.

“Karena itu, kami meminta, khususnya di hulu di Kementan alirkan data produksi berapa, stok berapa, termasuk BPS (Badan Pusat Statistik) untuk menyampaikan data diperbandingkan berapa stok, sehingga ada pembanding dan hitungan kuota impor jadi lebih jelas karena melihat satu dashboard yang sama," kata Frida.

Frida menjelaskan  secara khusus pihaknya telah mengamati para importir bawang putih. Termasuk beneficial ownernya. Menurutnya, data importir ada ketidakwajaran.

Importir tahun 2019, jelas Frida, tidak lagi mengimpor pada tahun berikutnya.

"Importir-importir ini siapa sih? Apakah kalau 2-3 perusahaan dapat kuota impor dan pemiliknya satu, apakah melanggar aturan? Saya enggak tahu. Saya juga curiga, ada fenomena satu rumah tujuh pintu. Satu kebun bawang putih diklaim oleh beberapa perusahaan. Artinya produksi lokal untuk memenuhi domestic market obligation yang 25 persen itu juga hampir atau terancam enggak terpenuhi," kata Frida.(fri/jpnn)

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengagendakan bertemu pelaku usaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Bawang & Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News