Ombudsman Ikut Bersuara Tanggapi Usulan Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs

Ombudsman Ikut Bersuara Tanggapi Usulan Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih. ANTARA/HO-Ombudsman Republik Indonesia

"Dalam masalah ini, ORI telah menemukan malaadministrasi dalam proses alih status pegawai KPK sebagaimana telah diketahui publik juga."

"Semoga permohonan Kapolri menjadi bentuk solusi, meskipun belum tentu diterima oleh Presiden dan para pegawai yang berkaitan," katanya.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Papua, Selasa (28/9), menyampaikan keinginannya merekrut eks pegawai KPK ke Bareskrim Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Keinginan itu telah disampaikan oleh Listyo Sigit ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang dikirim Jumat (24/9).

Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) telah mengirim surat balasan ke Kapolri, yang diterima pada 27 September 2021.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat balasan itu, Presiden menginstruksikan Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua Ombudsman RI ikut bersuara menanggapi usulan Kapolri merekrut Novel Baswedan Cs.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News