Ombudsman Minta Inspektorat Mainkan Peran

Menurut Yusron, pejabat inspektorat tidak menjalankan perannya dengan baik. Ini terbukti dari diciduknya tiga pegawai Disdukcapil dalam operasi tangkap tangan Polda Kepri, Senin (17/10) lalu. Jika inspektorat itu mengambil perannya, OTT itu tidak akan ada.
"Maksud saya, peran atasan dan inspektorat itu harus dimaksimalkan," tuturnya.
Yusron menyayangkan kejadian yang menimpa Kepala Bidang Catatan Sipil Jamaris alias Boy dan stafnya, Irwanto. Sebab, seminggu sebelum kejadian, pihaknya telah memperingatkan kepada seluruh awak Disduk untuk lebih transparan dan membenahi pelayanan yang ada. Tetapi rupanya, peringatan Ombudsman tidak diindahkan. Keduanya telah tertangkap.
"Sesungguhnya yang paling mungkin (melakukan pungli) itu Yanto (Kepala Bidang KTP Disdukcapil). Tapi nahasnya malah Boy yang kena," ujarnya. (cr17/ska/she/ray/jpnn)
BATAM - Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat sangat rawan pungutan liar (pungli).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai