Ombudsman Minta Inspektorat Mainkan Peran
Menurut Yusron, pejabat inspektorat tidak menjalankan perannya dengan baik. Ini terbukti dari diciduknya tiga pegawai Disdukcapil dalam operasi tangkap tangan Polda Kepri, Senin (17/10) lalu. Jika inspektorat itu mengambil perannya, OTT itu tidak akan ada.
"Maksud saya, peran atasan dan inspektorat itu harus dimaksimalkan," tuturnya.
Yusron menyayangkan kejadian yang menimpa Kepala Bidang Catatan Sipil Jamaris alias Boy dan stafnya, Irwanto. Sebab, seminggu sebelum kejadian, pihaknya telah memperingatkan kepada seluruh awak Disduk untuk lebih transparan dan membenahi pelayanan yang ada. Tetapi rupanya, peringatan Ombudsman tidak diindahkan. Keduanya telah tertangkap.
"Sesungguhnya yang paling mungkin (melakukan pungli) itu Yanto (Kepala Bidang KTP Disdukcapil). Tapi nahasnya malah Boy yang kena," ujarnya. (cr17/ska/she/ray/jpnn)
BATAM - Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat sangat rawan pungutan liar (pungli).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun