Ombudsman Minta Inspektorat Mainkan Peran
jpnn.com - BATAM - Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat sangat rawan pungutan liar (pungli).
Hal itu ia tegaskan menyusul adanya Operasi Tanggkap Tangan (OTT), Senin (17/10), oleh Satgas Merah Putih Polda Kepri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam.
Sejumlah pejabat diamankan dalam OTT tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penerimaan murid baru itu rawan (pungli). BPN (Badan Pertanahan Nasional), Kantor Pelabuhan, dan Disduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) (juga rawan)," kata Yusron Roni seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Lembaga-lembaga yang melakukan pungli itu, sesungguhnya, sudah kelihatan dari kantornya. Satu cirinya, standar pelayanan lembaga itu tidak terbuka. Atau dengan kata lain tidak terpampang dalam papan yang digantung di dinding kantor.
Lembaga yang bersih merupakan lembaga yang berani memasang tulisan tentang standar pelayanan. Mulai dari persyaratan hingga lamanya proses pelayanan. Dengan demikian, jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan standar itu, masyarakat dapat melaporkannya.
Dengan standar pelayanan yang jelas tersebut, atasan juga dapat ikut mengawasi. Jika ada yang tak sesuai, ia dapat melaporkan ke pusat pelaporan. Juga melalui kawasan internal.
"Inspektoratnya jalan dong," ujarnya.
BATAM - Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat sangat rawan pungutan liar (pungli).
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah