Ombudsman: Pungli Tertinggi di Lembaga Pendidikan
jpnn.com - MEDAN - Semangat pemberantasan pungutan liar (pungli) menular ke daerah. Masyarakat pun mendukung niat pemerintah mengubah perilaku pungli penyelenggara negara.
Di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Medan, masyarakat menginginkan adanya perubahan di sektor pendidikan.
Laporan itulah yang paling banyak diterima Ombudsman Sumut saat ini.
Masyarakat menilai banyak pungutan-pungutan yang tidak berpayung hukum dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara sekolah.
"Di Medan menurut laporan masyarakat yang kita terima, pungli paling banyak dari sektor pendidikan, seperti dalam penerimaan siswa baru. Apalagi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), itu yang paling bangak laporannya kita terima," terang Perwakilan Ombudsman RI, Abyadi Siregar, seperti diberitakan Sumut Pos, (Jawa Pos Group) hari ini.
Dikatakan Abyadi, pihaknya sedang menyusun rekomendasi terkait pungli yang sudah menjadi tradisi di sekolah-sekolah.
Sebab, kasus pungli di sektor pendidikan sangat kronis. ”Semua pungutan-pungutan itu terjadi tentunya tanpa dasar hukum yang jelas. Ini yang sangat meresahkan," kata Abyadi.
Diterangkan Abyadi, seperti di Bandung, Wali Kota Ridwan Kamil memecat sembilan kepala sekolah yang melakukan pungli atas rekomendasi yang diberikan Ombudsman.
MEDAN - Semangat pemberantasan pungutan liar (pungli) menular ke daerah. Masyarakat pun mendukung niat pemerintah mengubah perilaku pungli penyelenggara
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah