Ombudsman: Pungli Tertinggi di Lembaga Pendidikan

Ombudsman: Pungli Tertinggi di Lembaga Pendidikan
Ilustrasi. Foto: dokumen Jawapos

"Ya saya harap hal serupa bisa dilakukan di Medan. Dalam rekomendasi yang sedang pihak kami susun, kami menyarankan kepada dinas terkait apabila kedapatan oknum di sekolah yang pungli secara aturan kedinasan agar dipecat dan juga diproses secara hukum, mengingat pungli ini adalah perilaku korupsi tingkat dasar," tegas Abyadi.

Dia mengatakan, aksi berantas pungli jangan sekadar jadi agenda ikut-ikutan saja dan bersifat momentum. Sudah saatnya pelayanan negara benar-benar bersih dari pungli.

Menurut catatan Ombudsman, pungli terjadi hampir di seluruh sektor, mulai penyelenggara pelayanan negara, birokrasi pemerintah dan penegakan hukum. (mag-1/gus/ila/ray/jpnn)

MEDAN - Semangat pemberantasan pungutan liar (pungli) menular ke daerah. Masyarakat pun mendukung niat pemerintah mengubah perilaku pungli penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News