Ombudsman Ungkap Pungli di Tanah Abang, Haji Lulung Sewot
Senin, 27 November 2017 – 22:57 WIB
Monitoring dilakukan Ombudsman setelah melakukan investigasi pada 9 Agustus hingga 10 Agustus 2017. Hasil investigasi tersebut sudah diserahkan pada Pemprov DKI 2 November lalu. Selain keterlibatan oknum Satpol PP dan pegawai kecamatan serta kelurahan, Ombudsman juga menemukan peran perantara, yakni preman. (dem/rmol)
Lulung kesal karena temuan soal pungli dan premanisme itu diungakap ke publik
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Ombudsman Respons Permohonan Kasasi Kasus Desain Industri yang Diduga Kedaluwarsa
- Itjen Kemenag Benchmark ke Ombudsman & KemenPAN-RB, Ini Targetnya