Omnibus Law dan Politik Belah Bambu
Oleh: Chazali Husni Situmorang
Rabu, 19 April 2023 – 14:44 WIB
Pendidikan spesialistik diletakkan pada hospital based.
Kebijakan ekstrem itu mengguncangkan aras dunia kesehatan.
Profesi kesehatan tersentak. Ada yang menentang total. Ada yang setengah-setengah. Ada yang tiarap, tapi ada juga yang jadi brutus.
Profesi kesehatan sedang dalam ujian berat. Sedang babak belur dilibas politik belah bambu.
Apa itu politik belah bambu?
Istilah ini sudah familiar kita dengar, tapi esensi maknanya perlu juga kita ungkapkan kembali.
Politik belah bambu adalah politik yang membelah bambu yang semula terpadu dan menyatu, lalu dibelah.
Cara membelahnya adalah yang satu diangkat ke atas, yang satunya lagi diinjak ke bawah.
Apa tujuan dari politik belah bambu itu?
Produk undang-undang yang dihasilkan dengan menggunakan metode omibus law tiada hentinya terjadi penolakan, politik belah bambu sedang dimainkan...
BERITA TERKAIT
- CHAI Indonesia Sangat Terkesan dengan Kasoem Hearing Center
- Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI Sepakati Naskah RUU KSDAHE
- ERHA Konsisten Bantu Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat Indonesia
- Judi Online Makan Korban, DPR Dorong Menkominfo Ambil Langkah Tegas
- Komisi III DPR Dukung BNPT Tambah Anggaran untuk Tanggulagi Terorisme
- Pelayanan Cukup dengan e-KTP, BPJS Kesehatan: Peserta JKN Jateng-DIY Capai 97 Persen