Omnibus Law Justru Mempermudah Proses Sertifikasi Halal
Kamis, 23 Januari 2020 – 06:05 WIB
"Pemerintah berdialog dengan pihak buruh, pengusaha dan yang terlibat. Jadi penyusunan itu didasari kesepakatan sehingga tidak menimbulkan reaksi. Kalau pun ada prinsip-prinsip tapi perlu ada penyempurnaan karena juga dengan daerah karena menyangkut daerah perburuhan, pengusaha, dan pihak lain," pungkasnya. (flo/jpnn)
Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan soal sertifikasi halal yang dalam RUU Omnibus Law.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Jakarta
- Pertamina Dampingi Ribuan Pelaku UMKM Binaan Mendapatkan Sertifikat Halal
- Didampingi Istri, Wapres Ma'ruf Bakal Mencoblos di TPS 033, Depok
- Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law
- Buruh Curhat Soal Outsourcing, Anies Sebut Karena Bobroknya Omnibus Law