Omnibus Law Memberikan Kepastian Kepada Pengusaha dan Pekerja

Omnibus Law Memberikan Kepastian Kepada Pengusaha dan Pekerja
Presiden Jokowi. Foto: BPMI Setpres

Pengamat Kebijakan Publik dari Poldata Indonesia Consultant Fajar Arif Budiman menyatakan tugas pemerintah  adalah melindungi kepentingan pengusaha dan kepentingan buruh secara seimbang. 

“Omnibus Law khususnya di bidang ketenagakerjaan, menurut hemat saya justru memberikan kepastian kepada pekerja-pekerja paruh waktu atau anak-anak muda kreatif yang tak ingin terikat dengan perusahaan. Ini kan fenomena ekonomi kreatif yang kekinian dan ke depan. Selama ini tidak ada regulasi yang mengatur namun melalui undang-undang ini menjadi diatur,” kata Alumnus Universitas Padjajaran ini.

Tantangannya kemudian, menurut Fajar adalah bagaimana pemerintah segera melakukan sosialisasi yang baik dan klarifikasi terkait sejumlah isu.

Tantangan lainnya adalah komitmen dan kesungguhan pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap kerja, terdidik, terampil dan benar-benar dibutuhkan oleh perusahaan.(fri/jpnn)

Pengajar Ekonomi Universitas Sumatera Utara Syafrizal Helmi Situmorang menanggapi kebijakan Presiden Jokowi ini sebagai langkah maju.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News