Ondeeeh...Aturan KPU Justru Rentan Catatkan Rekor Golput di Sumbar
Karakter Pemilih Masih Subjektif
Rabu, 09 September 2015 – 04:31 WIB
Namun saat ini dia menilai, masih kurang terasanya sosialisasi pilkada juga diakibatkan dari regulasi yang dilahirkan pemerintah. Itu terlihat dari tahapan kampanye yang dituangkan dalam PKPU No.7/2015. Dalam aturan itu, kampanye pasangan calon dilakukan atau dihandel oleh KPU dan bukan pasangan calon.
Setelah diamati, ternyata aturan atau mekanisme tersebut nyatanya membatasi ruang gerak dari Paslon. Misalnya Paslon tidak dibenarkan membuat baliho atau spanduknya, kecuali KPU yang membuat. (d)
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat diminta lebih aktif mempromosikan pemilu agar sukses meraih partisipasi pemilih yang tinggi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel