Ongkos Haji Kemungkinan Naik Rp 1,5 Juta

Ongkos Haji Kemungkinan Naik Rp 1,5 Juta
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Ifransyah/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 rencananya diumumkan Senin besok (12/3).

Selama pembahasan BPIH antara parlemen dengan Kemenag, ada beberapa indikasi yang memicu kenaikan ongkos haji. Bahkan kenaikannya bisa lebih dari Rp 1,5 juta per jamaah.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Noor Achmad menceritakan perkembangan proses pembahasan BPIH.

’’Berhari-hari ini agak alot. Karena kita minta supaya panja BPIH Kementerian Agama terus melakukan negosiasi (harga komponen BPIH, red),’’ katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/3).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan mudah-mudahan BPIH bisa ditetapkan sesuai jadwal Senin besok.

Achmad menjelaskan ada sejumlah komponen penyelenggaraan ibadah haji yang belum selesai pembahasannya.

Diantaranya soal ongkos penerbangan. Selain itu juga pembahasan katering dan pemondokan juga belum rampung seratus persen.

’’Garuda hanya mau turun sedikit (dari harga yang ditawarkan, red). Sehingga kalau dibandingkan tahun lalu, khususnya penerbangan naik Rp 1.540.000-an,’’ tuturnya. Namun dia mengatakan secara total berapa biaya haji masih dalam pembahasan.

Menag Lukman Hakim Saifuddin berharap tidak ada kenaikan ongkos haji secara signifikan, meskipun ada penerapan pajak oleh pemerintah Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News