Potong Gaji PNS untuk Zakat, Dimulai dari Presiden

Potong Gaji PNS untuk Zakat, Dimulai dari Presiden
Lukman Hakim Syaifuddin. Ilustrasi Foto: Charlie/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah memotong gaji PNS muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat memicu polemik.

Tidak ingin ada upaya penyesatan informasi mengenai rencana tersebut, Fraksi PPP di DPR langsung memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman yang merupakan politikus PPP dan mantan politisi Senayan, diundang untuk berdiskusi di ruang FPPP DPR, gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2).

Dia juga menyebutkan pembicaraan respons public mengenai rencana pemotongan gaji PNS untuk zakat berlangsung dinamis.

"Intinya bahwa ini sesungguhnya dalam rangka untuk bagaimana potensi dana umat dalam bentuk zakat ini yang tidak kecil, itu betul-betul bisa diaktualisasikan semata-mata untuk kemaslahatan umat. Jadi fraksi PPP sangat konsern melihat ini karena fraksi selalu melihat persoalan keumatan menjadi prioritas utama," ucap Lukman usai pertemuan itu.

Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati mengaku sengaja mengundang Menag Lukman untuk berdiskusi tentang isu tersebut yang sedang menjadi polemik di publik.

"Wacana yang beredar soal bergulirnya zakat ini liar, bahkan menurut saya mengarah pada penyesatan informasi yang tidak sesungguhnya. Maka kami ingin mendengar informasi dari sumbernya langsung," ucap Reni.

Reni juga menjelasakan bahwa sejumlah poin yang belakangan beredar di masyarakat tentang pemotongan gaji PNS untuk zakat, keliru. Pertama prinsip dasarnya tidak ada kewajiban karena pemotongan sifatnya sukarela.

Fraksi PPP di DPR meminta penjelasan langsung dari Menag Lukman Hakim Saifuddin soal rencana pemotongan gaji PNS 2,5 persen untuk zakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News