Ooh... Ini Penyebab Pasutri yang Saling Lapor Itu Dipenjara

Ooh... Ini Penyebab Pasutri yang Saling Lapor Itu Dipenjara
Ilustrasi pasutri yang saling lapor akhirnya dijeblosin ke penjara. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - SIANTAR - Perkara pasangan suami istri PT, 32, dan DT, 28, warga Pematangsiantar, Sumatera Utara yang saling melapor masih terus bergulir. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijeblosin penjara.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siantar Aiptu Marlon Siagian, membenarkan pasangan itu sudah diamankan atas pengaduan keduanya.

“Dari keterangan mereka berdua, penyebab pertengkaran karena hadirnya orang ketiga di rumah tangga mereka. Jadi intinya cemburu,” ungkap Marlon Siagian seperti dikutip dari Metro Siantar (Jawa Pos Group). 

Siagian menuturkan, saat kejadian sang istri memukul gelas kaca ke arah kening suaminya. Selanjutnya, sang istri melemparkan pecahan kaca hingga membuat luka jari tangan suaminya, pasca gelas dipecahkan ke lantai.

Begitu juga dengan pengaduan DT, jelas Malon, suaminya memukul bagian kepala istrinya hingga mengakibatkan bengkak. 

“Tempat kejadian perkara (TKP) di rumah mereka di Jalan Ercis,” ungkap Siangian.

“Peristiwa yang menimpa pasangan itu merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang tertuang dalam pasal 44 ayat 1 dan 4 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Siagian.(th/osi/ray/jpnn)

SIANTAR - Perkara pasangan suami istri PT, 32, dan DT, 28, warga Pematangsiantar, Sumatera Utara yang saling melapor masih terus bergulir. Keduanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News