Operasi Antik Kieraha Tangkap Residivis Narkoba
Minggu, 14 Februari 2016 – 10:09 WIB
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, membeli dan membawa narkotika jenis sabu. Tersangka juga diancam dengan hukuman 6-12 tahun penjara sesuai Pasal 111 dan 115 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(tr-04/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Narkoba jenis sabu telah menjadi bagian hidup terpenting Rico Tjoayoknoto alias Erik (38). Buktinya, mantan residivis tahun 2012
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG