Operasi Gempur Selama Agustus, Bea Cukai Sita 3 Juta Batang Rokok Ilegal

Operasi Gempur Selama Agustus, Bea Cukai Sita 3 Juta Batang Rokok Ilegal
Hasil operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan jajaran Bea Cukai. Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah gencar melaksanakan operasi ini untuk memberantas barang-barang ilegal. Foto: Bea Cukai

Upaya ini juga untuk menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.

“Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, juga sebagai upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara," kata Sudiro.

Upaya tersebut, kata Sudiro, juga untuk menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan.

Sudiro menambahkan, semua barang hasil penindakan disita dan dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk diperiksa lebih lanjut. (mar1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah gencar melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News