Operasi Gempur Selama Agustus, Bea Cukai Sita 3 Juta Batang Rokok Ilegal

Operasi Gempur Selama Agustus, Bea Cukai Sita 3 Juta Batang Rokok Ilegal
Hasil operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan jajaran Bea Cukai. Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah gencar melaksanakan operasi ini untuk memberantas barang-barang ilegal. Foto: Bea Cukai

Kemudian dari wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang dalam dua hari berturut-turut berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.

Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan bernilai puluhan juta.

Operasi hari pertama, tim menemukan paket yang diduga berisi rokok siap kirim keluar wilayah Malang pada dua lokasi perusahaan jasa titipan (PJT).

Setelah diperiksa ternyata paket tersebut berisi 57.600 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp30.240.000.

Pada hari kedua, Bea Cukai Malang bersama dengan Satpol PP Kabupaten Malang menggelar operasi gabungan berhasil mengamankan 37.292 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total potensi kerugian negara Rp19.578.300.

Penindakan juga dilakukan petugas di wilayah perairan melalui operasi patroli laut oleh Bea Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam.

Operasi tersebut berhasil menindak dua buah kapal bermuatan 160 ribu batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp107.251.200.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan, upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal.

Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah gencar melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News