Operasi Lancang Kuning 2022 Berakhir, Kombes Firman Beri Kabar Baik

Jumlah penindakan pelanggaran berupa teguran sebanyak 13.469 dan ETLE serta E-Tilang sebanyak 7.604 dengan total penindakan dan pelanggaran 21.073.
"Sebagian besar pelanggaran adalah pengendara yang tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt. Untuk penegakan hukum hanya melalui ETLE dan E-Tilang untuk pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaaan dan kasatmata," kata Kombes Firman.
Pada operasi ini Ditlantas Polda Riau dan jajaran memprioritaskan kepada sejumlah pelanggaran, yakni tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasatmata lainnya. (mcr36/jpnn)
Kombes Firman membagikan banyak kabar baik setelah Operasi Lancang Kuning 2022 berakhir.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia