Operasi Patuh Jaya 2021, Kendaraan Seperti Ini Jadi Target Polisi

Operasi Patuh Jaya 2021, Kendaraan Seperti Ini Jadi Target Polisi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan kepada awak media di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (20/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2021 resmi dilaksanakan mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam operasi itu ada kendaraan khusus yang menjadi target penilangan.

"Walaupun tidak melakukan razia di jalan tetapi ada beberapa kendaraan yang menjadi target khusus selama operasi patroli kami tertibkan," kata Sambodo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (20/9).

Sejumlah kendaraan yang menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya 2021 antara lain yang menggunakan knalpot bising.

"Penegakan hukum terhadap knalpot bising yang kami gencarkan baik oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ataupun oleh seluruh satlantas jajaran," ujar Sambodo.

Kendaraan lain yang menjadi target operasi adalah yang menggunakan sirene dan lampu rotator tidak pada peruntukannya.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menyebut masih banyak kendaraan berpelat hitam yang nekat menggunakan rotator dan sirene.

Padahal, kata perwira menengah Polri itu, berdasar UU lalu lintas hanya ada tujuh golongan yang mempunyai hak untuk memperoleh hak prioritas di jalan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kendaraan semacam ini bakal ditilang polisi selama Operasi Patuh Jaya 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News