Operasi Patuh Toba 2019, Ini Peringatan Untuk Ojek Online!
Kamis, 29 Agustus 2019 – 15:49 WIB

Seorang driver ojek online terjaring razia karena kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Foto : Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus
BACA JUGA : Ditabrak Mobil, Driver Ojek Online dan Penumpangnya Tewas
Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.
Adapun delapan sasaran prioritas pelanggaran yakni menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau strobo. (ant/jpnn)
Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan Polri yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan