Operasi Patuh Toba 2019, Ini Peringatan Untuk Ojek Online!

Operasi Patuh Toba 2019, Ini Peringatan Untuk Ojek Online!
Seorang driver ojek online terjaring razia karena kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Foto : Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus

BACA JUGA : Ditabrak Mobil, Driver Ojek Online dan Penumpangnya Tewas

Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.

Adapun delapan sasaran prioritas pelanggaran yakni menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau strobo. (ant/jpnn)

 


Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan Polri yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News