Operasi Patuh Toba 2019, Ini Peringatan Untuk Ojek Online!

Operasi Patuh Toba 2019, Ini Peringatan Untuk Ojek Online!
Seorang driver ojek online terjaring razia karena kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Foto : Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Operasi Patuh Toba 2019 atau razia besar-besaran dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran, salah satunya yakni pengemudi yang menggunakan telepon genggam.

KBO Ditlantas Polda Sumut AKBP Hariyatmoko mengatakan pemakaian  telepon genggam saat mengemudi masih sering terjadi. Seperti yang biasa dilakukan para driver ojek online.

Untuk itu, dia mengimbau kepada para pengemudi ojek online untuk tidak mengoperasikan ponselnya saat berkendara.

BACA JUGA : Kebaikan Melanie Subono Ubah Hidup Seorang Driver Ojek Online

Diharapkan para driver ojek online untuk berhenti terlebih dulu atau meminggirkan kendaraan saat menerima telepon atau saat melihat arah jalan yang akan dituju.

"Apabila kedapatan melanggar bukan hanya para driver ojek online saja tetapi masyarakat lainnya kita akan peringatkan dan memberikan edukasi. Karena penggunaan handphone saat sedang mengemudi, adalah hal yang sangat berbahaya yang bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.

Meski demikian, dia berharap, tindakan tersebut tidak berdampak terhadap pekerjaan para driver ojek online.

"Kita tahu bahwa mereka bekerja menggunakan handphone, tetapi kita juga tidak mau para driver ini melanggar peraturan. Yang kita inginkan, para driver bisa tetap mencari pekerjaan, sedangkan penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan Polri yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News