Operasi Zebra Selama Dua Pekan
jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Direktorat Polisi Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan selama dua pekan ke depan, akan melakukan penertiban kepada seluruh para pengendara lalu lintas untuk penertiban kendaraan, mulai dari adanya pelanggaran trafic light hingga kelengkapan pengendara.
Direktur Lantas Polda Sumsel, Kombes Pol Suharsono mengatakan, pelaksanaan penertiban kendaraan selama dua pekan itu guna meminimalisir jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi.
Kata Suharsono, titik operasi zebra itupun tersebar di beberapa tempat wilayah Sumsel.
"Seluruh ruas jalan dilakukan penertiban. Ini karena pengguna jalan, makin hari sepertinya tidak menuruti peraturan lalu lintas," ujar Suharsono, Minggu (23/11)
Dilanjutkan Suharsoni, jika para pengendara tidak dilengkapi surat menyurat ataupun kelengkapan kendaraan akan dikenakan sanksi tegas berupa tilang.
"Pengendara itu harus memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan serta surat menyurat kepemilikan kendaraan" tandasnya. (jie/RMOL)
PALEMBANG - Jajaran Direktorat Polisi Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan selama dua pekan ke depan, akan melakukan penertiban kepada seluruh para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah