Operator SPBU Swasta Naikkan Harga BBM Sejak Maret, Hanya Pertamina yang Belum

Operator SPBU Swasta Naikkan Harga BBM Sejak Maret, Hanya Pertamina yang Belum
Harga bbm nonsubsidi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) saat harga minyak dunia terus meroket.

Bahkan kenaikan harga BBM sudah dilakukan beberapa kali sejak Maret 2021 sampai saat ini.

“Hanya Pertamina yang belum menaikkan harga BBM. Padahal berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, memang memungkinkan semua operator SPBU untuk melakukan penyesuaian,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan.

Sejak Maret 2021, harga minyak mentah dunia memang terus melesat. Selama periode Mei 2021, harga minyak berada pada level di atas USD60/barel.

Minyak mentah WTI dijual dengan harga USD65/barel dan Brent pada harga USD68/barel.

Karena itulah, SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021.

Dengan kenaikan tersebut, saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) tercatat Rp10.520/liter, Super (RON 92) Rp10.580/liter, V-Power (RON 95) Rp11.050/liter dan Diesel Rp10.590/liter.

Harga tersebut, tentu jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina.

Hanya Pertamina yang belum menaikkan harga BBM. Padahal berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, memang memungkinkan semua operator SPBU untuk melakukan penyesuaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News