Optimalkan Kualitas Pelayanan Ekspor, Bea Cukai Gelar Asistensi di 2 Wilayah Ini

Eksportir yang hendak memberangkatkan komoditas ekspornya ke luar negeri perlu menyampaikan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) kepada Bea Cukai.
“Saat ini pembuatan PEB dapat dilakukan menggunakan Modul PEB atau Portal CEISA 4.0 melalui halaman portal.beacukai.go.id dan dibuat berdasarkan dokumen invoice, packing list, bill of lading/air way bill serta dokumen lainnya yang diwajibkan sebagai pemenuhan ketentuan umum dibidang ekspor,” imbuh Encep.
Kemudian di Yogyakarta, Bea Cukai kembali menjadi narasumber sosialisasi tata laksana ekspor impor (14/9).
Sosialisasi kali ini dihelat oleh Badan Pusat Statistik Provinsi DIY yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Peningkatan Kualitas Data Ekspor Untuk Mendorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi.
“Semoga berbagai kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas para pelaku usaha agar bisa bersaing di pasar global dan memajukan ekonomi nasional,” pungkas Encep. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai kembali menggelar layanan asistensi di dua wilayah pulau Jawa, yaitu Sidoarjo dan Yogyakarta. Silakan disimak.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini