Optimalkan Manfaat SRG, Kementerian Perdagangan dan KKP Melepas Ekspor Ikan Tuna ke Korea Selatan
Jumat, 27 November 2020 – 13:15 WIB
“Implementasi SRG yang semakin luas di berbagai komoditas, seperti perikanan, akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19,” lanjut Sidharta.
Acara pelepasan ekspor ikan dari SRG juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan SRG sektor perikanan dan kelautan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bappebti dan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP disaksikan oleh Mendag Agus.
Selanjutnya, penyerahan resi gudang dari PT Perinus kepada pemilik komoditas ikan dan penyerahan pembiayaan secara simbolis oleh Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan.(chi/jpnn)
Sinergi Kementerian Perdagangan dengan KKP ini dilakukan dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan SRG di sektor perikanan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu
- Usut Kasus Korupsi Kapal di KKP, KPK Panggil Sejumlah Pengusaha
- BP2MI Berangkatkan 228 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan
- Ingin Aturan Tegak, Kemendag Bakal Panggil Perwakilan TikTok Pekan Ini