Optimistis Kasus Saut Tak Ganggu Hubungan dengan KPK

Optimistis Kasus Saut Tak Ganggu Hubungan dengan KPK
Optimistis Kasus Saut Tak Ganggu Hubungan dengan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Bos KPK itu dilaporkan oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) karena pernyataanya di salah satu media massa.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan berasaskan praduga tak bersalah. Dengan begitu, proses hukum ini tidak akan mengganggu hubungan Polri - KPK.

"‎Tidak masalah siapapun yang diperiksa. Asal syarat-syarat dan bukti formal sudah dipenuhi dengan baik," kata Umar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6).

Hal tersebut terbukti dengan datangnya Saut seperti yang diagendakan Bareskrim. Oleh karena itu, dia mengklaim, selama proses penyelidikan dikerjakan secara profesional, maka tidak akan mengganggu hubungan kedua belah pihak.

"Buktinya beliau datang ke sini sebagai warga negara yang baik," kata Umar mendampingi Saut setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Terlepas dari itu, ujar Umar, Polri dan KPK terus melakukan kerja sama dalam bidang pemberantasan korupsi. Sehingga, kecil kemungkinan, karena satu orang saja, hubungan lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara itu rusak. "Komunikasi bagus sampai saat ini. Jadi enggak ada masalah," tandasnya. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News