Orang Indonesia Hobi Utang dari Pinjol, Ini Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing membeberkan data pinjaman online (pinjol) orang Indonesia.
Tongam mengatakan per 31 Juli 2021 tercatat total penyaluran pinjaman nasional dari fintech peer-to-peer lending mencapai Rp 236,47 triliun.
"Jumlah pinjaman secara kumulatif mencapai Rp236,47 juta triliun, dan outstanding-nya Rp24,21 triliun," ujar Tongam dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Selain itu, kata dia, jumlah akumulasi rekening pemberi pinjol atau lender mencapai 709 ribu, dengan jumlah akumulasi rekening penerima pinjaman 66,70 juta.
Tongam menjelaskan jika dilihat dari jumlah utang dari pinjol, ada dana fintech digunakan masyarakat untuk pengembangan UMKM.
"Pendanaan itu dilakukan bagi masyarakat yang tidak merasakan akses perbankan formal," ungkapnya.
Tongam juga menyampaikan hingga 25 Agustus 2021 ada 116 fintech lending legal yang terdaftar maupun berizin di OJK.
"Dari fakta yang ada saat ini terdapat 116 fintech lending legal yang terdaftar di OJK," katanya.
OJK membeberkan data utang orang Indonesia dari pinjol, dari angka tersebut sebagian dilakukan oleh UMKM.
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah