Orang Ini Bisa Mencuri Motor Dalam 5 Detik, Caranya Bukan Main
Rabu, 15 Desember 2021 – 11:13 WIB

Pria berinisial O (tengah) saat menunjukkan cara dia mencuri motor, bertempat di Mapolsek Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (13/12). Foto: Humas Polresta Tangerang
"Dalam aksinya O terlebih dahulu berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang aman untuk diambil dan merusak dengan menggunakan kunci T dalam waktu lima detik," ujar Wahyu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pria berinisial O, pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Boulevard, Madrigrass Citra Raya, Tangerang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya