Orang Ini Bisa Mencuri Motor Dalam 5 Detik, Caranya Bukan Main
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial O, pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Boulevard, Madrigrass Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/9) lalu.
Seusai mendapat laporan peristiwa itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil dari pada penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial O yang bertempat tinggal di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12).
Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan tempat persembunyian O tersebut, pada Minggu (7/11).
Dia sempat kabur hingga pada akhirnya bisa ditangkap polisi.
Hasil penggeledahan rumah O, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan satu buah setang motor.
Berdasarkan keterangan O, dia mengaku sudah menjual 12 unit motor hasil curian kepada dua penadah, yakni, S dan U yang masih buron.
Polisi menangkap seorang pria berinisial O, pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Boulevard, Madrigrass Citra Raya, Tangerang.
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon