Orang Ini Lagi Dicari-cari Polisi, Perhatikan Tampangnya

Orang Ini Lagi Dicari-cari Polisi, Perhatikan Tampangnya
Polres Cilegon terbitkan DPO pelaku penculikan anak. ANTARA/Mulyana

Dia mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku Herdiansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan adalah penculikan atau membawa lari anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 83 jo Pasal 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo Pasal 332 KUHP. (antara/jpnn)


Bagi yang melihat orang ini segera lapor ke kantor polisi terdekat. Anak buah AKP Nandar sudah bergerak.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News