Orang Ini Lagi Dicari-cari Polisi, Perhatikan Tampangnya
Rabu, 11 Januari 2023 – 04:55 WIB

Polres Cilegon terbitkan DPO pelaku penculikan anak. ANTARA/Mulyana
Dia mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku Herdiansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan adalah penculikan atau membawa lari anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 83 jo Pasal 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo Pasal 332 KUHP. (antara/jpnn)
Bagi yang melihat orang ini segera lapor ke kantor polisi terdekat. Anak buah AKP Nandar sudah bergerak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu