Orang Ini Lagi Dicari-cari Polisi, Perhatikan Tampangnya
Rabu, 11 Januari 2023 – 04:55 WIB
Dia mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku Herdiansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan adalah penculikan atau membawa lari anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 83 jo Pasal 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo Pasal 332 KUHP. (antara/jpnn)
Bagi yang melihat orang ini segera lapor ke kantor polisi terdekat. Anak buah AKP Nandar sudah bergerak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya