Orang Tua Brigadir J akan Hadir di Wisuda UT, Protokol Penjemputan Siap
Seharusnya, kata Prof Ojat, Brigadir J akan diwisuda pekan depan, tepatnya 23 Agustus. Namun, ternyata takdir berkata lain.
"Saya atas nama civitas academica Universitas Terbuka turut berduka atas berpulangnya salah satu mahasiswa UT dengan IPK sangat memuaskan mencapai IPK 3,28," kata Prof Ojat dalam pernyataan resminya, Jumat (19/8).
Dia mengungkapkan Brigadir J adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak 2015.
Tahun ini almarhum selesai dan seharusnya ikut wisuda di UT Pusat pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Menurut Prof Ojat, Nofriansyah Yoshua telah mengetahui UT sejak lama, ditinjau dari sejarah keluarga, karena Ibunda almarhum adalah alumni UT. Begitu juga adiknya adalah mahasiswa UT.
"Dalam kaitannya dengan penyampaian ijazah bagi calon wisudawan dari Prodi Ilmu Hukum yang sedang terkena musibah yang bernama Nofriansyah Yosua, UT berencana memberikan hak sebagaimana layaknya diberikan kepada mahasiswa lainnya," beber Prof Ojat.
Sebagai apresiasi, UT memfasilitasi dan mengakomodasi kehadiran kedua orang tua almarhum untuk hadir di UT Convention Center (UTCC) dalam acara wisuda 23 Agustus 2022. Sekaligus menerima ijazah yang akan diserahkan oleh Rektor UT.
"Bentuk apresiasi yang diberikan kepada keluarga almarhum adalah salah satu bentuk kepedulian UT kepada mahasiswanya," ucapnya.
Orang tua Brigadir J akan menghadiri upacara wisuda UT pada 23 Agustus. Beragam persiapan sudah disiapkan protokol penjemputan
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Universitas Terbuka Tidak Ikut Program Magang Ferienjob di Jerman, Ini Faktanya
- Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf
- Ijazah UT Bisa Digunakan untuk Melamar CPNS & Studi S2 di Luar Negeri, Sudah Terbukti
- Universitas Terbuka Kucurkan Dana Riset & PkM Rp 37,1 Miliar, Paling Beda dari 21 PTNBH
- Universitas Terbuka-PERADI Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Libatkan Ketua MK