PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi

jpnn.com, JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah minyak dan gas bumi (migas).
Menurut catatan Bank Indonesia (BI), nilai remittansi yang dikirimkan PMI sebesar USD 14,2 miliar atau sebesar Rp 227 triliun.
"Nilai itu belum lagi dari penerimaan barang, mungkin kalo dihitung lehih dari Rp 300 triliun, karenanya peran mereka penting dalam mendukung perekonomian nasional," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Rinardi dalam webinar International Migrant Day dengan tema Level Up Your Future with UT yang digelar Universitas Terbuka (UT), Sabtu (28/12).
Jumlah PMI sejak 2007 hingga 17 Desember 2024 dari data yang dimiliki Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), sebanyak 5.187.924 orang.
Para PMI tersebar di berbagai negara seperti di Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang dan lainnya.
KP2MI mendorong kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi atau prosedural.
Hal tersebut agar hak-hak pekerja terlindungi serta tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Untuk penempatan PMI didominasi perempuan dan pemerintah mendorong agar melalui jalur resmi," ucapnya.
PMI menjadi penyumbang devisa terbesar kedua, UT mendorong untuk meningkatkan kompetensi.
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi