Orang Tua Diska Putri Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati

jpnn.com, BOGOR - Polisi telah menangkap MRI, pembunuh Diska Putri (17) warga Kampung Ciaruteun, Desa Cimanggu 1, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keluarga Diska Putri meminta pelaku segera dihukum mati.
“Saya sebagai ayah meminta pelaku dihukum mati, setimpal dengan yang anak saya alami,” tegas ayah korban, Sukarti (42) di kediamannya, Kamis (11/3).
Menurut Sukarti, pelaku telah membunuh anak pertamanya secara keji. Untuk itu, hukuman mati merupakan hukum yang paling setimpal dengan apa yang dilakukan pelaku.
Sukarti pun mengaku tidak mengenali identitas pelaku yang dibuka tim penyidik kepolisian.
Meskipun begitu, dirinya bersama keluarga tetap sabar untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Terima kasih untuk semua pihak, baik kepolisian maupun rekan-rekan pekerja sosial yang selalu membantu dan mendukung saya,” ujarnya.
Polres Bogor Kota meringkus MRI, pembunuh Diska Putri, siswi SMAN 1 Cibungbulang yang ditemukan tewas terbungkus kantong plastik di Cilebut pada pada Kamis (25/2) lalu.
Ayah Diska Putri, Sukarti meminta pelaku segera dihukum mati. Dia menyampaikan terima kasih kepada polisi yang sudah menangkap pelaku.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan