Orang Tua Lalai, Balita Tewas Kecemplung Sungai

jpnn.com - BANJARMASIN- Peringatan bagi para orang tua yang mempunyai balita. Apalagi bermukim dipinggiran sungai, perhatikan akan keselamatan, baik bermain dan sebagainya.
Seperti yang terjadi kemarin (16/2) sekitar pukul 07.30 Wita, di Jalan Kelayan Besar 2 Rt 06 , Banjarmasin Selatan. Seorang balita berusia 2, 2 bulan tewas setelah tercebur ke sungai tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Putri Melati, dia ditemukan setelah keluarga dibantu warga mencari hingga akhirnya ditemukan di sungai tak jauh dari rumahnya. Oleh warga, korban sempat dievakuasi ke RS Sari Mulia Banjarmasin, akan tetapi nyawanya sudah tiada.
Diceritakan Santi (36), pagi itu putrinya tersebut meminta uang dengannya untuk membeli kue di warung. Tapi oleh Santi, dilarang ke warung dan diminta menunggu penjaja kue yang pasti lewat di depan rumahnya.
Setelah itu putrinya tersebut disuruhnya menunggu di depan rumah, sedangkan ia mengambil uang ke dalam. Namun tanpa sepengetahuan Santi, putrinya tersebut ternyata keluar rumah berjalan sendiri hingga menuju jembatan. Diduga, saat berjalan dijembatan tanpa batas pengaman ia jatuh hingga tenggelam. Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Sarjono melalui Kanit Reskrim Ipda Sugianto membenarkan telah tewasnya balita. Peristiwa itu diduga karena ibunya lengah.
“Hasil visum tidak ada adanya tanda-tanda kekerasan. Setelah divisum orang tua langsung membawa ke rumah duka dan segera dimakamkan,” jelas Sugianto pada Radar Banjarmasin (JPNN Group). (lan/jos/jpnn)
BANJARMASIN- Peringatan bagi para orang tua yang mempunyai balita. Apalagi bermukim dipinggiran sungai, perhatikan akan keselamatan, baik bermain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara