Orang Tua Murid Penganiaya Guru Olahraga di Rejang Lebong Terancam Lama di Penjara
Kamis, 10 Agustus 2023 – 07:38 WIB
Melihat korban berdarah pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Tersangka AJ kemudian menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 23.05 WIB, setelah empat hari dikejar tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polsek Padang Ulak Tanding, dan Polda Bengkulu.
Kepada polisi, AJ mengaku menganiaya guru dari anaknya itu lantaran emosi dan khilaf setelah menerima pengaduan dari sang anak yang mengaku ditendang oleh korban setelah dituduh merokok di sekolah, padahal yang merokok adalah murid lainnya.(antara/jpnn)
Polisi menjerat orang tua murid penganiaya guru di Rejang Lebong dengan pasal berlapis. Pelaku terancam lama di penjara. Begini penjelasan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh