Orang Yang Dibelanya Predator Anak, Fadli Zon: Tangkap Saja

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara terkait penangkapan M Arsyad oleh personel Polresta Depok karena diduga sebagai pelaku penculikan dan predator anak terhadap anak usia 10 tahun.
"Kalau dia ditangkap karena suatu kejahatan, itu urusan dia, tangkap saja dan proses hukum," kata Fadli melalui sambungan telepon, Selasa (12/7).
Politikus Gerindra itu mengakui pernah membela Arsyad dalam kasus penghinaan terhadap Joko Widodo saat Pilpres lalu. Namun, hal tersebut dilakukannya karena ada diskriminasi oleh kepolisian.
"Saya tidak ingin ada satu diskriminasi hukum, kenapa yang bully Jokowi diproses yang bully Pak Prabowo tidak diproses. Itu namanya diskriminiasi hukum. Saya bela karena dia tulang punggung keluarga," jelas Fadli.
Apa yang dilakukan M Arsyad sekarang, sehingga harus berurusan dengan polisi, tegas Fadli, tidak ada kaitan dengan pembelaan yang pernah dilakukannya pada pemuda itu saat Pilpres lalu.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan