Orang Tua Boleh Larang Anaknya Ikut Pembelajaran Tatap Muka

“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” terang Nadiem Makarim, pada acara pengumuman SKB Empat Menteri tersebut secara virtual, Jumat (20/11).
Dia menegaskan, keputusan pemerintah pusat ini adalah berdasarkan permintaan daerah.
Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah.
Kendati kewenangan ini diberikan, Nadiem mengingatkan, pandemi belum usai.
Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus korona dan memerhatikan protokol kesehatan.
"Pemerintah daerah harus menimbang situasi pandemi dengan matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka," ucapnya.
Lebih lanjut, Nadiem Makarim menyatakan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah.
Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan mulai Januari 2021 izin pembelajaran tatap muka jadi kewenangan penuh pemda.
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Ketua Honorer Laporkan Presiden Jokowi & 2 Menteri ke Komnas HAM
- Nadiem Makarim Sebut Tranformasi Pendidikan 5 Tahun Terakhir Berhasil
- Menteri Nadiem: Kuatkan & Majukan Pendidikan Vokasi