Organisasi Advokat Laporkan KPK ke Mabes Polri dan Komnas HAM
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Kongres Advokad Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis menyatakan segera melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham).
"Ke Mabes Polri kami akan laporkan untuk menguji KPK kebal hukum atau tidak," kata Indra, di pressroom DPR, Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (21/9).
Indikasi bahwa KPK melanggar hukum ujarnya, setiap orang yang dijadikan tersangka mereka larang untuk didampingi pengacara.
"Sedangkan laporan ke Komnas Ham, KPK kami duga telah melanggar hak asasi manusia karena telah memperlakukan tersangka sewenang-wenang. Bukti terakhir soal ini, bagaimana KPK memperlakukan Irman Gusman," imbuhnya.
Selain ke Komnas Ham dan Mabes Polri, KPK juga akan dilaporkan KAI ke Komisi III DPR.
"Kami sengaja tidak menempuh jalur class action dalam menggugat KPK. Senin depan, KAI akan sampaikan laporan tersebut kepada semua lembaga negara terkait," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Presiden Kongres Advokad Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis menyatakan segera melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat