Organisasi Guru Lebih dari Satu, Mana yang Diakui Pemerintah?

Organisasi Guru Lebih dari Satu, Mana yang Diakui Pemerintah?
Guru mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun upaya mengawal peningkatan kompetensi anggotanya belum maksimal. 

Kemudian ada organisasi guru lain yang anggotanya belum banyak, namun gencar menggelar seminar-seminar pengembangan guru.

Pada intinya Pranata berharap organisasi profesi guru itu bersifat dari guru, oleh guru, dan untuk guru.

Sehingga seluruh anggota, pengurus di daerah, sampai di pusat semuanya diisi oleh guru. Bukan diisi oleh profesi lain, meskipun dengan dalih membela guru.

Rencana Kemendikbud mengeluarkan rambu-rambu untuk organisasi profesi guru menuai respon beragam. P

lt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menuturkan sebaiknya Kemendikbud mengurus tugasnya sendiri. 

Menurutnya kinerja Kemendikbud, khususnya untuk guru, masih banyak yang belum maksimal. 

Dia mencontohkan untuk penganggaran tunjangan profesi guru (TPG), Kemendikbud hampir saja kedodoran. 

JAKARTA – Awal tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengeluarkan rambu-rambu untuk menata organisasi guru. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News