Organisasi Guru Lebih dari Satu, Mana yang Diakui Pemerintah?

Organisasi Guru Lebih dari Satu, Mana yang Diakui Pemerintah?
Guru mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Akhirnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menarik sebagian anggaran TPG 2016. Alasannya masih banyak uang TPG yang ngendap di daerah.

’’Biarkan kami para guru berkumpul dan menghidupkan organisasi sendiri,’’ jelasnya. 

Unifah menuturkan PGRI selama ini sudah menjalankan kegiatan pembinaan kompetensi guru. Bahkan pembinaan ini berjalan hingga tingkat kecamatan.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyambut baik rencana Kemendikbud menata organisasi profesi guru itu. 

’’Di internal, kami akan mengumumkan asosiasi-asosiasi guru di bawah IGI sesuai mata pelajaran,’’ jelasnya.

Baginya tidak masalah nantinya banyak organisasi profesi guru. Namun pemerintah harus selektif ketika menentukan mana organisasi profesi guru yang akan diakui. 

Di antara indikatornya harus mengarah pada organisasi mana yang lebih bekerja ngopeni guru. 

’’Kami berharap ada kriteria-kriteri yang jelas. Supaya organisasi profesi guru tidak liar,’’ tuturnya.

JAKARTA – Awal tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengeluarkan rambu-rambu untuk menata organisasi guru. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News