Organisasi Guru Mendesak Mas Nadiem Membatalkan Pelaksanaan Asesmen Nasional, Ini Alasannya
Suparno melanjutkan dengan fakta ketimpangan digital selama PJJ, Permendikbud Nomor 17 tahun 2021 tentang Asesmen Nasional Pasal 5 Ayat 4, justru menambah ketimpangan menjadi diskriminasi baru bagi siswa.
Yakni prasyarat AN harus dilaksanakan di tempat yang memiliki akses internet.
Realitanya ada sekitar 120 ribu SD yang belum memiliki TIK (komputer) minimal 15 paket.
Termasuk 46 ribu sekolah yang sama sekali tidak punya akses internet bahkan aliran listrik.
Belum ditambah kualitas sinyal internet yang buruk di beberapa wilayah.
PJJ yang tak efektif, ketimpangan digital yang makin menganga, akses, dan kualitas jaringan internet pendukung PJJ yang belum berubah signifikan, berakibat angka putus sekolah meningkat selama PJJ, dan ditambah kompetensi guru dalam melaksanakan pedagogi digital yang masih rendah, semestinya menjadi fokus pembenahan Kemendikbudristek bersama lintas kementerian lain serta pemerintah daerah (pemda).
"Oleh karena itu, pelaksanaan AN belum dibutuhkan saat ini, ada prioritas lain yang lebih besar yang penting dan mendesak dibenahi," kata Suparno.
P2G berharap ada grand strategi dari Kemendikbudristek untuk mengantisipasi dan menanggulangi semua ini.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G mendesak pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan pelaksanaan asesmen nasional selama pandemi Covid-10. P2G menegaskan ada prioritas yang lebih besar dan mendesak untuk dibenahi ketimban
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak