Organisasi HAM Gugat AS
Jumat, 12 Juli 2013 – 18:25 WIB

Organisasi HAM Gugat AS
PARIS--Dua kelompok HAM Perancis telah mengajukan gugatan kepada National Security Agency AS (NSA), FBI dan beberapa perusahaan teknologi yang diduga terlibat dalam skema pengintaian pemerintah AS.
Kritik sebelumnya atas metode mata-mata yang dilakukan AS dibeberkan mantan kontraktor intelijen NSA, Edward Snowden yang kini tengah diburu Washington.
Menurut skynews (11/7) kelompok HAM tersebut mengajukan gugatan kepada Microsoft, Yahoo, Google, Paltalk, Facebook, AOL dan Apple karena telah menjadi kaki tangan NSA dan FBI.
"Ini intrusi terang-terangan dalam kehidupan individu dan merupakan ancaman serius bagi kebebasan individu. Jika tidak berhenti, dapat menyebabkan berakhirnya dari aturan hukum," ungkap International Federation for Human Rights and the French Human Rights League seperti dilansir skynews.
PARIS--Dua kelompok HAM Perancis telah mengajukan gugatan kepada National Security Agency AS (NSA), FBI dan beberapa perusahaan teknologi yang diduga
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza