Organisasi HAM Gugat AS
Jumat, 12 Juli 2013 – 18:25 WIB
Skandal ini meledak pekan lalu setelah terbitan The Guardian dan The Washington Post bahwa AS telah "menguping" pengguna internet Eropa dan kedutaannya di bawah program pengawasan yang disebut Prism.
Beberapa perusahaan termasuk Facebook, Microsoft dan Apple sebelumnya telah membantah tuduhan bahwa NSA langsung dapat mengakses server mereka. Snowden sendiri, dituduh melakukan spionase oleh otoritas AS, masih diyakini bersembunyi di Bandara Moskow.
Tiga negara telah menawarkan dia suaka, tetapi AS telah mencabut paspornya. (esy/jpnn)
PARIS--Dua kelompok HAM Perancis telah mengajukan gugatan kepada National Security Agency AS (NSA), FBI dan beberapa perusahaan teknologi yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia